MEMBUMIKAN NILAI NILAI PENGAWASAN BAWASLU MELUNCURKAN KEMBALI PROGRAM SKPP DI TAHUN 2021
|
Sungailiat_ Kordiv PHL Zulkipli dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Wahyu Perdana mengikuti secara Daring Rapat Koordinasi Nasional Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselingi dengan Halal Bi Halal keluarga Bawaslu seluruh Indonesia yang diselenggarakan selama tiga hari pada 21-23 Mei 2021 di Jakarta.
Pelaksanaan kegiatan Rakornas Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 dibuka oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu RI, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat Bawaslu RI, Narasumber, serta diikuti secara Virtual oleh Ketua Bawaslu Provinsi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Ketua/Anggota Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Abhan dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa “ Program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu partisipatif, Tahun ini adalah tahun terakhir dari sisi anggaran. Meskipun ini akhir dari program pusat dan sudah menjadi prioritas nasional, tetapi harapannya masih tetap dijalankan, walau harus merubah nomenklatur yang sudah ada. Partisipasi masyarakat masih dibutuhkan, dari data selama pelaksanaan pemilu 2019 dan Pilkada 2020 presentasi antara laporan dan temuan diperoleh masih tinggi temuan. Artinya Ini menunjukkan partisipasi masyarakat masih kurang dalam hal pelaporan. Tentu kita berharap bukan hanya sekedar pelaporan tetapi bagaimana partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas demokrasi, menaikkan indeks demokrasi. Mendorong terus keterlibatan masyarakat itu sangat penting.”,ungkap Abhan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Affifudin mengungkapkan, “SKPP adalah inisasi untuk lebih dekat dengan masyarakat untuk mengkader sehingga pengawasan bukan hanya melakukan pendidikan untuk menjadikan pemantau, bukan menyiapkan orang-orang yang terlibat menjadi penyelanggara tetapi ingin membumikan nilai-nilai pengawasan sehingga pengawasan partisipatif menjadi perspektif, cara pandang, cara berfikir bagi masyarakat, bahwa politik uang itu tidak bisa, politisasi sara tidak bisa, sehingga nantinya tugas dari bawaslu menjadi ringan dalam konteks Pencegahan. Inilah cita cita mulia Bawaslu agar perspektif pengawasan partisipatif wujud dalam cara pandang masyarakat,”ujarnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menilai ujung tombak pengawasan pada setiap pelaksanaan pemilu maupun pemilihan sejatinya ada pada masyarakat. Sehingga Bawaslu mempunyai tanggung jawab mempersiapkan masyarakat menjadi garda terdepan. Sejalan dengan tagline Bawaslu "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu", Bawaslu harus benar-benar merangkul masyarakat dalam pengawasan pemilu. Rakyat harus tidak lagi ditempatkan dibagian belakang Lembaga Bawaslu tetapi rakyat sebagai pemilik daulat berada digarda terdepan, Bagaimana mereka bekerja, melakukan fungsi-fungsi pengawasan. Bersama dengan Lembaga Bawaslu mereka harus paham, apakah yang harus dikerjakan, bagaimana caranya melakukan pengawasan, sehinga apa yang mereka kerjakan akan memberikan manfaat untuk melahirkan pemilu maupun pemilihan yang jujur dan adil.
Hampir tidak ada pemilu maupun pemilihan yang diselenggarakan tanpa adanya pelanggaran bahkan tren pelanggaran dari pemilu ke pemilu, pilkada ke pilkada cendrung mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan bahwa ada hal yang harus diperbaiki dalam proses Pemilu maupun Pilkada. Dari data Bawaslu RI ditemukan paling banyak melakukan pelanggaran adalah pemilih itu sendiri atau masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini rakyat sebagai pemegang kedaulatan belum memiliki kesadaran yang tinggi untuk menyelamatkan pemilu maupun pemilihan sehingga proses pendidikan yang akan dilakukan Bawaslu RI sebagai salah satu cara tepat. Bagaimana merubah cara berfikir, bagaimana memberikan perseptif masyarakat pentingnya Pengawasan setiap pelaksanaan pemilu maupun pilkada. ,”ujarnya.
Merubah cara pikir, yang bahkan sudah dianggap sebagai budaya yang lazim dalam setiap pemilu maupun pemilihan tentu tidaklah mudah
Penulis : Habibi
Editor : Ridho Maulana