Mendekati Masa Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Bangka Patroli Pendirian TPS
|
RIAU SILIP, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan patroli pengawasan dengan menjelajahi Tempat Pemungutan Suara (TPS) keperluan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kecamatan Riau Silip pada Selasa, 26 November 2024.
Patroli pengawasan ini dikomandoi langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka dan didampingi oleh jajaran Panwascam Riau Silip.
Anja Kusuma Atmaja menyebutkan patroli pengawasan ini mulai dilakukan sejak Minggu, 24 November 2024 dan dilakukan hingga Selasa, 26 November 2024 yang juga disebut sebagai Masa Tenang Pemilihan Tahun 2024.
Menurut Anja, pengawasan pendirian TPS dilakukannya untuk memastikan kesiapan petugas TPS baik KPPS maupun PTPS sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Malam ini memang selain pengawasan masa tenang, kami juga melakukan patroli pengawasan pendirian TPS yang akan digunakan sebagai lokasi pemungutan dan penghitungan suara. Pengawasan ini bertujuan untuk benar-benar memastikan KPPS telah Menyusun TPS dengan baik sehingga saat pemungutan tidak terjadi kendala-kendala yang dapat mengganggu proses pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Anja kepada Humas Bawaslu Bangka.
Selain itu Anja juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengenyampingkan pengawasan masa tenang berkaitan dengan apakah masih ada kampanye, politik uang ataupun masih terpasangnya alat peraga kampanye (APK).
“Patroli pengawasan ini kami lakukan secara menyeluruh, tim juga telah dibagi-bagi sehingga pengawasan ini terlaksana secara merata dan langsung,” ungkapnya.*
Penulis: Jhoni Kurniawan
Foto: Meggi Ferdian
Editor: Jawari