KADER SKPP BANGKA BERPARTISIPASI DI PUNDOK CERUDIK PILKADA 2020
|
Salah satu misi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mendorong pengawasan partisipatif berbasis masyarakat sipil. Namun, sebelum sampai pada pengawasan pemilu dan pilkada, keterlibatan masyarakat pengawalan demokrasi harus terlebih dahulu melalui proses sosialisasi dan transfer pengetahuan serta keterampilan pengawasan Pemilu. Pengawalan bukan sekadar hanya datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya. Keterlibatan masyarakat harus dapat diwujudkan dengan melakukan pengawasan atas kecurangan yang terjadi, serta melaporkannya kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan Pilkada serta satu-satunya lembaga yang merupakan pintu masuk pertama yang menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Penyelenggaraan pengawasan Pemilu dan Pilkada membutuhkan dukungan banyak pihak. Salah satu yang mesti dibangun dengan melibatkan masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan di setiap tahapan Pemilu atau Pilkada. Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) merupakan salah satu cara Bawaslu untuk melibatkan peran masyarakat dalam pesta demokrasi. Dengan melibatkan kader pengawas partisipatif diharapkan dapat membantu dan menekan pelanggaran pemilu dalam Pilkada. Disamping itu dengan terbentuknya kader pengawasan partisipatif ini juga dapat membantu Bawaslu menjelaskan ke publik peran dan tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu dan pilkada
Dalam hal ini, Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kabupaten Bangka berjumlah delapan (8) orang berpartisipasi mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif “Pundok Cerudik” di Kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 05 Desember 2020 sampai dengan 07 Desember 2020. Dalam Kegiatan ini, diharapkan kehadiran Alumni Peserta SKPP Kabupaten Bangka yang didampingi oleh Zulikipli, S.Sos.I (Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka) dapat membantu dan menerapkan ilmu yang diperoleh dan disampaikan kepada masyarakat sekaligus bersosialisasi. Selama menjalankan tugas harus tanggung jawab, jaga kesehatan, jaga diri dan patuhi protokol kesehatan. Diantara Alumni kader SKPP Bangka yang ikut berpartisipasi di pundok cerudik ada dua (2) orang SKPP Bangka yang sudah mendapat perbekalan Bawaslu RI atas nama Dimas dan Zainatul. Mereka berdua dilibatkan untuk membantu mensukseskan program Bawaslu Bangka Barat yakni Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif “pundok cerudik”. Mereka berdua diharapkan dengan ilmu yang sudah banyak diperoleh dapat membantu memberikan pemahaman tentang Pilkada 2020.
Pundok Cerudik adalah suatu bentuk Sosialisasi pengawasan kegiatan Pencegahan pelanggaran, untuk meningkatkan data dan informasi pengawasan Pemilihan, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pelanggaran pemilihan serta partisipasinya dalam pengawasan pemilihan, serta, untuk meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif. Sesuai Pasal 104 huruf (j) UU 7 tahun 2017: mengembangkan pemilu partisipatif dan partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan: sosialisasi pemilu, pendidikan bagi pemilih, survey atau jajak pendapat tentang pemilu, dan penghitungan cepat hasil pemilu.
Tentunya dalam Kegiatan nanti apa yang dilakukan Alumni Kader SKPP Bangka berfokus pada bagaimana upaya pencegahan pelanggaran pemilu yang berkaitan dengan politik uang, politisasi sara, netralitas ASN, dan ujaran kebencian. Sehingga dalam kegiatan sosialisasinya dapat memberikan informasi, pemahaman, dan kesadaran kepada masyarakat terkait hal-hal tersebut. Hal ini sebagai sebuah upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dikemudian hari dapat melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif. Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu tentunya tidak dapat bekerja sendirian. Bawaslu memerlukan peran serta masyarakat secara luas dan bersama-sama melakukan pengawasan pemilu secara partisipatif.
Harapan dengan partisipasi alumni kader SKPP dapat membantu dan memberikan sosialiasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran masyarakat untuk secara bersama-sama terlibat aktif dalam melakukan pengawasan pemilu dan pilkada. Disamping itu para kader SKPP dalam memberikan sosialisasi dapat menjaga etika dan menjaga nama baik Bawaslu.
Penulis : Andi Habibi,SH