Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Babel Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI, Bahas Evaluasi Pilkada Hingga Aspirasi Penyelenggaraan Pemilihan

Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id – Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung Bambang Patijaya dan rombongan di ruang rapat Bawaslu Bangka Belitung.

Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI ini dalam rangka reses untuk menerima aspirasi dari penyelenggara Pemilu dan menyampaikan sejumlah masukan dan saran terkait pelaksanaan Pilkada 2020 khususnya di Bangka Belitung,

“Sesuai kemitraan yang ada di Komisi II DPR RI, salah satunya adalah Bawaslu, karena kita baru melaksanakan Pilkada saya rasa perlu untuk kita sharing dan diskusi terkait perbaikan demokrasi kedepan,” ucap Anggota Komisi II DPR RI yang biasa disapa BPJ, Senin (04/01/2021).

Dalam kesempatan itu ia memaparkan sejumlah indikator suksesnya Pilkada 2020,

“menurut kami ada 3 indikator suksesnya Pilkada yakni, lancarnya tiap tahapan, tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dan seluruh pihak yang terlibat dalam keadaan sehat dan selamat,” paparnya.

Merespon hal itu, Anggota Bawaslu Babel Andi Budi Yulianto juga menyampaikan indikator suksesnya Pilkada 2020 dari sisi pengawas pemilu, menurut Andi kunci sukses Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada sedikit berbeda dengan KPU, dimana Bawaslu lebih menekankan pada tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu,

“sebetulnya setiap lembaga pasti memiliki indikator berbeda dalam melihat kesuksesan pemilu atau pilkada, bagi Bawaslu ukuran kesuksesannya adalah ketika dalam setiap momen pemilihan itu minim dengan pelanggaran, begitupun ketika berbicara tingkat partisipasi,” kata Andi.

Lebih lanjut ia menjelaskan bagi Bawaslu tingkat partisipasi dapat dikatakan tinggi ketika masyarakat bersama-sama ikut mengawasi jalannya Pilkada pada setiap tahapannya, sehingga upaya mengedepankan pencegahan dalam pengawasan partisipatif yang selama ini digaungkan dan disosialisakan Bawaslu berjalan dengan baik di tingkat angkar rumput atau masyarakat.

Anggota Bawaslu Babel ini juga menjelaskan Indikator lain mengenai tingkat pelaporan yang dilakukan oleh masyarakat ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilihan,

“Itu juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif. Artinya tingkat partisipasi tidak selalu sama dalam setiap lembaga meskipun memiliki tujuan yang sama,” ujarnya.

Meski demikian ia mengakui apa yang disampaikan BPJ selaras dengan tujuan utama Bawaslu yakni pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan aman dan lancar,

“Namun secara keseluruhan kita senapas dengan apa yg disampaikan oleh pak BPJ dari Komisi II DPR RI bahwa Pemilukada di Babel ini khususnya di empat Kabupaten berjalan dengan aman, lancar dan sukses,” papar Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal ini.

Sementara Anggota Bawaslu Babel lainnya yang juga hadir dalam pertemuan tersebut yakni Jafri, Firman T.B. Pardede dan Dewi Rusmala menyampaikan sejumlah pendapat dan masukannya atas pelaksanaan Pilkada 2020, menurut mereka proses pengawasan Pilkada 2020 yang dilakukan Bawaslu Kabupaten sudah berjalan sesuai dengan ketentuan dan tanpa intervensi pihak manapun.

Merespon hal itu, BPJ mengakui dan mengapresiasi kinerja Bawaslu Babel lantaran dari 4 Kabupaten yang melaksanakan Pilkada 2020 tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Diakhir diskusi, Ketua Bawaslu Babel Edi Irawan menyimpulkan sejumlah masukan dan saran yang disampaikan Anggota Bawaslu Babel yang merasa waktu penanganan pelanggaran Pemilihan terlalu singkat yakni hanya 3 hari ditambah 2 hari untuk menentukan hasil kajian akhir jenis pelanggaran,

“hal ini terkadang menjadi tantangan tersendiri untuk kami agar menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilihan yang relatif singkat”, tutup Edi.

Penulis : Jazzkyanda
Foto : Syahril
Editor : Hilton Tampubolon.

Tag
BERITA