Bawaslu Babel Siap Jadi Role Model Zona Integritas Bawaslu
|
Pangkalpinang, Babel.bawaslu.go.id — Guna mewujudkan Zona Integritas (ZI) dilingkungan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), jajaran Sekretariat Bawaslu Babel menggelar rapat pencanangan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di ruang rapat Bawaslu Babel.
Rapat yang melibatkan Pimpinan Bawaslu Babel ini dilakukan untuk memetakan serta menganalisa mekanisme, dan sejumlah indikator dari Zona Integritas agar dapat diterapkan dilingkungan Bawaslu Babel,
“kita mencoba menyusun rencana aksi guna menunjang pecananganan Zona Integritas ini, agar bagaimana kita bisa mendapatkan predikat Zona Integritas seperti yang diharapkan Bawaslu RI,” ujar Roy M Siagian Kepala Sekretariat Bawaslu Babel saat membuka rapat bersama jajaran Bawaslu Babel, Senin (19/04/2021).
Menyambut hal itu, Ketua Bawaslu Babel menyampaikan perlu adanya dukungan semua pihak antar Divisi dilingkungan Bawaslu Babel untuk mencapai predikat Zona Integritas. Menurutnya dukungan semua pihak ini sangat penting, agar minimal Bawaslu Babel bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Karena kita salah satu yang diusulkan Zona Integritas ini, tentu sangat dibutuhkan kerjasama dari semua Bagian dan Divisi untuk saling mendukung,” Jelasnya.
Anggota Bawaslu Babel lainnya Jafri juga menyambut baik dengan pecanganan Zona Integritas yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Babel, hanya saja ia menilai perlu adanya indikator penilaiam guna mencapai Zona Integritas dilingkungan Bawaslu Babel.
“Kita menyambut baik, ini salah satu semangat menjaga lembaga. Integritas harus ada sebagai salah satu prinsip. Kita harus tau parameter atau indikatornya agar bisa mengukur sesuatu,” Jelasnya.
Sementara Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel Dewi Rusmala juga mengatakan perlu adanya terobosan untuk mencari informasi mengenai indikator Zona Integritas, ia mencontohkan Divisi Humas yang berhasil mencari informasi sebanyak mungkin mengenai indikator penilai kehumasan yang baik.
Sedangkan Anggota Bawaslu Babel Firman T.B. Pardede menekankan pada penatalaksanaan Lembaga, pasalnya ia menilai Zona Integritas pada Wilayah Bebas Korupsi diartikan bukan hanya sekedar korupsi dalam bentuk uang melainkan juga dalam bentuk waktu dan kedisiplinan,
“Kalo saya melihat komponen yang ditetapkan Menpan RB memang tidak disebutkan apa yang tadi dibahas, namun saya melihat penatalaksanaa kegiatan kita secara internal,” paparnya.
Ia melanjutkan bahasannya mengenai Standart Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dimiliki Bawaslu Babel sebagai pijakan untuk melayani semua Divisi, hanya saja menurutnya perlu adanya rencana aksi untuk lebih mempublikasikan mengenasi Zona Integritas yang dicanangkan oleh Bawaslu Babel.
Penulis : Jazzkyanda
Foto : Syahril
Editor : Dedy Mulia