Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Penyelesaian Sengketa Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Konsultasi Ke Bawaslu Bangka Belitung

konsul PPPS

Anggota Bawaslu Bangka, Andi Budi Yulianto bersama jajaran saat melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa, 9 September 2025

PANGKALPINANG, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bangka, Andi Budi Yulianto bersama jajaran melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkenaan dengan pelaporan yang masuk dan diterima berkaitan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 pada Selasa, 9 September 2025.

Andi Budi Yulianto menyebutkan kedatangannya diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Novrian Saputra dan Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Hukum Bawaslu Bangka Belitung, Yaumil Ikrom di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Konsultasi ini kami lakukan berkaitan dengan laporan yang masuk ke kita di Bawaslu Kabupaten Bangka berkaitan dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025," ujar Andi Budi Yulianto.

Dari hasil konsultasi ini lanjut Andi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyarankan agar melihat secara detail jenis pelanggaran apa yang terjadi dan menentukan aturan hukum yang berkaitan dengan laporan yang diterima.

"Melalui konsultasi ini, kami tentunya berharap ini menjadi upaya bersama dan langkah koordinatif dalam upaya penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten Bangka," ungkapnya.*