Pastikan Tata Kelola Pelayanan Informasi Berjalan Baik, Komisi Informasi Babel Visitasi Ke Bawaslu Bangka
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Guna memastikan pelayanan informasi di Bawaslu Kabupaten Bangka berjalan secara baik, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan visitasi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dalam visitasi ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora mewakili lembaga (Bawaslu Kabupaten Bangka -red) melakukan penyampaian materi berkaitan tata Kelola dan pelayanan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka baik secara dalam jaringan atau digitalisasi berupa laman resmi melalui website dan sosial media maupun secara langsung di sekretariat.
Pasca presentasi, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rikky Fermana dalam momen ini melakukan pemeriksaan secara langsung pada website yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka sebagai media penyampaian keterbukaan informasi publik yaitu website resmi PPID Bawaslu Kabupaten Bangka yang di dalamnya termuat berbagai informasi yang disebarkan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
Selain itu, beberapa fasilitas penunjang penyampaian informasi yang dilakukan melalui kanal website atau sosial media juga menjadi sasaran pemeriksaan guna memastikan apakah Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan penyampaian informasi dengan baik.
Selain kanal digital yang diperiksa secara langsung oleh tim visitasi, tim dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Bangka sebagai fasilitas penunjang dalam pelayanan publik.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan dengan hadirnya Komisi Informasi Bangka Belitung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, maka dapat menyaksikan dan melihat langsung begaimana pelayanan yang dilakukan oleh PPID Bawaslu Kabupaten Bangka, baik secara fasilitas hingga penggunaan platform digital dalam penyampaian dan pelayanan informasi.
“Alhamdulillah sekali karena KI Babel menyempatkan untuk menyambangi kita di Bawaslu Kabupaten Bangka ini untuk melihat dan menyaksikan bagaimana pelayanan yang kita lakukan sebagai bentuk pelayanan prima dan terbuka,” ujar Fega Erora.
Menurut Fega Erora, pihaknya secara terbuka menerima masukan-masukan yang disampaikan oleh Komisi Informasi Bangka Belitung guna memaksimalkan pelayanan informasi dan menjadikan Bawaslu Kabupaten Bangka menjadi badan publik yang transparan, terbuka dan berintegritas.
“Keterbukaan informasi bagi seluruh masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelayanan kita, oleh karenanya kami terus berkomitmen untuk memaksimalkan pengelolaan PPID Bawaslu Kabupaten Bangka ini,” imbuhnya.
Kegiatan visitasi dan monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Rikky Fermana bersama Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Fahriani dan Sekretaris Komisi Informasi Provinsi Kepualauan Bangka Belitung, Ahmad Sirajudin beserta Staf Komisi Informasi Provinsi Kepualauan Bangka Belitung. Sementara itu visitasi ini disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama para kasubbag dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabuapten Bangka yang membidangi PPID Bawaslu Kabupaten Bangka.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka