Upaya Pencegahan: Bawaslu Bangka Buka Posko Aduan Masyarakat Saat Pembentukan KPPS
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Bawaslu Kabupaten Bangka membuka posko pengaduan masyarakat dalam proses Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan pihaknya akan terus mengawasi proses rekrutmen KPPS ini sehingga berlangsung dan berjalan sesuai dengan ketentuan sehingga menghasilkan KPPS yang berkualitas.
"Pendirian Posko Pengaduan Masyarakat ini sengaja kami dirikan sebagai bentuk pencegahan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran sehingga mampu menghasilkan KPPS yang berkualitas saat pemungutan dan penghitungan suara pada 27 Agustus 2025 mendatang,” ujar Fega Erora kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 11 Juli 2025.
Melalui pendirian Posko Aduan Masyarakat dalam Pembentukan KKPS Pemilihan Ulang Tahun 2025, Fega juga menyebutkan jika posko ini merupakan bagian dari sinergitas Bawaslu Kabupaten Bangka bersama unsur masyarakat demi terciptanya penyelenggara dan Badan Adhoc yang berkualitas dan transparan dalam menjalankan tugas.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka