Uji Petik Pemutakhiran Berkelanjutan, Bawaslu Bangka Temukan Pemilih Tak Mampu Mencoblos Masih Terdaftar
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti bersama jajaran secara langsung melakukan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang dilakukan di Desa Rebo pada Kamis, 13 November 2025.
Sugesti menyebutkan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang didata benar-benar akurat dan valid serta tercatat dalam daftar pemilih khususnya pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih disabilitas.
Secara rinci Sugesti menyebutkan pemilih yang menjadi fokus utama yang diawasi adalah daftar pemilih meninggal dunia dan daftar pemilih disabilitas.
“Hari ini kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka bersama aparatur Desa Rebo secara langsung melakukan uji petik di lapangan yang sasarannya adalah pemilih meninggal dunia dan pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih disabilitas,” ujar Sugesti.
Dari hasil uji petik yang dilakukan, Sugesti menyebutkan terdapat pemilih yang ternyata masih terdaftar namun sudah meninggal dunia dan ada pemilih kategori yang tidak lagi mampu untuk menyampaikan aspirasinya sebagai pemilih,” ujanya.
Oleh karena itu, Sugesti berharap validitas dan pembaruan data ini dapat ditindaklanjuti sehingga daftar permilih yang terdata benar-benar akurat.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka