Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Bangka Resmi Dikukuhkan

Penyematan Saka Adhyasta

Penyematan Tanda Saka Adhyasta Pemilu oleh Ketua Kwarcab Bangka kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka pada Rabu, 3 Desember 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Guna memperluas jaringan pengawasan partisipatif dan peningkatan kesadaran politik, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka resmi mengukuhkan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu Tahun 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Rabu, 3 Desember 2025.

Pengukuhan ini dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka, Zamzani dan disaksikan oleh Pengurus Kwartir Cabang Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora seusai dilantik menjadi Ketua Majelis Pembimbing Saka Adhyasta Pemilu Tahun 2025 menyampaikan bahwa Bawaslu dan Pramuka memiliki kesamaan dalam semangat membangun bangsa dan generasi bangsa yang berintegritas.

“Pramuka mengajarkan kita semua dalam berbakti kepada negeri. Demikian juga di Bawaslu untuk bagaimana mengawal demokrasi berjalan dengan sesuai sehingga menjadikan demokrasi menjadi lebih baik dan berintegritas,” ujar Fega Erora seusai proses pengukuhan dan pelantikan.

Bersama Saka Adhyasta, Fega berharap menjadi langkah awal untuk mengawal dan mengawasai proses demokrasi demi Pembangunan bangsa melalui proses pemilihan umum.

Sementara itu, Ketua Kwarcab Bangka, Zamzani menegaskan komitmen Gerakan Pramuka dalam mendukung program pendidikan demokrasi di tengah masyarakat. 

Menurutnya, sinergi antara Kwarcab dan Bawaslu ini menjadi peluang besar untuk membekali Pramuka dengan wawasan kepemiluan yang komprehensif.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka

Tag
saka adhyasta
bawaslu bangka