Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Persepsi Proses Vermin Tahapan Pencalonan 2024, Bawaslu Bangka Lakukan Rakor Bersama KPU Bangka

Rakor Vermin Bersama KPU Bangka

Rapat Koordinasi Proses Verifikasi Administrasi bersama KPU Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Selasa, 10 September 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Samakan persepsi dalam proses verifikasi administrasi pada Tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan rapat koordinasi bersama KPU Kabupaten Bangka pada Selasa, 10 September 2024.

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka yang juga menjadi PIC Pencalonan 2024, Fega Erora dan diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti, Anggota KPU Kabupaten Bangka, Eko, Redi Citra dan Zulkipli dan Kasubbag KPU Bangka, Bisma Hidayat serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan esensi dari rapat koordinasi ini ialah diharapkanya sinergitas bersama untuk menyukseskan dan menjadikan setiap tahapan berjalan lancar.

Berkaitan dengan proses verifikasi yang berlangsung saat ini, Sugesti juga berharap agar Bawaslu Kabupaten Bangka mendapatkan akses secara fisik mengenai dokumen-dokumen calon, karena menurutnya Bawaslu juga berkewajiban untuk melakukan validasi data dan dokumen yang disampaikan oleh pasangan calon.

“Tidak ada yang perlu ditakutkan manakala komunikasi kita aman dan kita juga tidak ada keinginan untuk mencari kesalahan. Proses ini semata-mata demi kelancaran dan lancarnya proses verifikasi administrasi pasangan calon,” ujar Sugesti.

Penjelasan ini lanjut Sugesti tiada lain berguna untuk nihilnya persoalan sengketa karena segala sesuatu yang tidak jelas dapat diselesaikan dengan berkoordinasi dan konfirmasi mengenai seluruh tahapan.

Sementara itu, Fega Erora menyebutkan rapat ini sengaja dilaksanakan berkaitan dengan proses tahapan yang berlangsung saat ini yaitu tahapan pencalonan yang mengalami perbaikan setelah dilakukannya pemeriksaan.

“Sebelum nantinya dilakukan pengumuman hasil, kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka berharap agar proses perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka dapat disampaikan juga ke kami sehingga ketaatan prosedur berjalan dengan baik dan tidak ada kesalahpahaman,” ucap Fega Erora.*

Penulis dan Foto: Jhoni Kurniawan

Editor: Fega Erora

Tag
Pilkada 2024
bawaslu bangka
pencalonan pilkada 2024