Proses DPSHP Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Ingatkan Panwascam Lakukan Pengawasan dan Koordinasi Melekat
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti ingatkan Jajaran Panwascam se-Kabupaten Bangka untuk memperhatikan sejumlah hal berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025.
Hal ini disampaikan Sugesti dalam Rapat Pengawasan dan Identifikasi Potensi Pelanggaran dan Sengketa pada Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan ini menurut Sugesti sangat penting karena secara teknis membahas apa yang akan dilakukan oleh Panwascam dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Hasil Perbaikan yang dilakukan.
"Kegiatan ini menjadi penting sebagai bekal untuk bagaimana teman-teman panwascam secara berjenjang dan memperhatikan hal-hal mengenai pemutakhiran daftar pemilih seperti misalnya penambahan atau pengurangan pemilih baik itu pemilih pemula, warga pindah memilih, TNI/Polri dan hal lainnya,” ujar Sugesti.
Hal ini lanjut Sugesti harus terkonfirmasi dari mana saja hitungan-hitungan jumlah pemilih dan factor penyebabnya sehingga menjadikan jumlah pemilih bertambah ataupun berkurang.
“Sebut saja misalnya pemilih pemula yang menjadikan daftar pemilih bertambah, maka tugas panwascam adalah melakukan konfirmasi kepada PPK dan jajarannya sehingga ada kesamaan angka dan kecocokan,” imbuhnya.
Dari hasil input pemutakhiran yang dimiliki oleh panwascam, Bawaslu Kabupaten Bangka lanjut Sugesti akan melakukan koordinasi bersama KPU Kabupaten Bangka mengenai hasil pengawasan pemutakhiran dan melakukan koordinasi lintas divisi di Bawaslu Kabupaten Bangka sehingga koordinasi dan permasalahan yang ada dapat diselesaikan bersama.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka