PPPK Bawaslu Tahap II Dilantik, Wahyu Perdana Harap Jadi Suport Suksesnya Pengawasan Pemilu
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sekretaris Jenderal Bawaslu Republik Indonesia, Ichsan Fuadi secara langsung melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Tahun Anggaran 2024 Tahap II secara serentak melalui daring dan luring pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Di Bawaslu Kabupaten Bangka, ada satu pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya melalui aplikasi Zoom Meeting, yakni Ratu Balkis dengan jabatan Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka mengucapkan selamat atas pengangkatan PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Wahyu menyebtukan pelantikan ini sebagai lanjutan dari proses pelantikan yang telah dilakukan sebelumnya yakni tahap pertama.
Wahyu tak lupa menyebutkan pentingnya disiplin kerja dan loyalitas terhadap lembaga dan komitmen pegawai dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
“Selamat kepada Ratu Balkis yang hari ini dilantik sebagai PPPK Bawaslu Tahun Anggaran 2024. Harapannya adalah agar mampu menjaga tanggungjawab pelaksanaan tugas pengawasan pemilu semakin baik, loyalitas dan membangun kinerja lembaga yang lebih baik,” ungkap Wahyu Perdana.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka