Lompat ke isi utama

Berita

Pleno DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Lakukan Pengawasan Hingga Berikan Catatan

Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT 2025

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka Bersama Pimpinan KPU Kabupaten Bangka saat Menerima Salinan Berita Acara Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Ruang Rapat Parai Tenggiri Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka pada Selasa, 24 Juni 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Pelaksana Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora Bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti dan Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangka, Jawari melakukan pengawasan secara melekat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Ruang Rapat Parai Tenggiri Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka pada Selasa, 24 Juni 2025.

Dalam rapat pleno ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka menetapkan sebanyak 242.582 pemilih total yang terdiri dari 123.983 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 118.599 pemilih berjenis kelamin perempuan.

Mewakili Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan beberapa hal berkaitan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka sebelum penetapan DPT dilakukan seperti misalnya pengawasan melekat proses pemutakhiran data pemilih hingga penetapan DPS dan penetapan DPT.

“Melalui momen ini, kami memberikan saran kepada KPU Bangka agar dapat berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Bangka untuk meminta bantuan kepada pemerintah daerah secara berjenjang sampai kepada pemerintah desa dan kelurahan untuk mensosialisasikan pentingnya perekaman KTP,” ujar Sugesti.

Karena menurut Sugesti, perekaman e-KTP menjadi penting untuk pemilih pemula dan hal ini bertujuan dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.

Selain perekaman e-KTP, hal lain yang menjadi catatan bawaslu yaitu mengantisipasi daerah perbatasan antara Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang guna menghindari adanya masyarakat yang memiliki dua KTP atau dua domisili.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

Tag
bawaslu bangka
pilkada 2025