Lompat ke isi utama

Berita

PAW Pengawas Desa Rebo Dilantik, Anja Ingatkan Agar Segera Menyesuaikan Diri Untuk Lakukan Pengawasan Pemilihan Ulang 2025

Pelantikan PAW Pengawas Desa Rebo

Proses Pelantikan PAW Pengawas Desa Rebo Untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Sekretariat Panwascam Sungailiat pada Senin, 14 April 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja bersama jajaran menyaksikan secara langsung Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pengawas Desa Rebo yang dilaksanakan di Sekretariat Panwascam Sungailiat pada Senin, 14 April 2025.

Dalam hal ini, Pengawas Desa Rebo yang dilantik yakni Nam Kwet yang menggantikan Adhi Atma yang sebelumnya telah melakukan pengunduran diri secara resmi melalui surat pengunduran diri.

Anggota sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partsipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka dalam sambutan dan arahannya mengakui berharap sangat besar terhadap PKD Rebo yang terlantik untuk dapat menjalankan tugas dengan maksimal.

Saat ini lanjut Anja, tahapan Pemilihan Ulang Tahun 2025 sudah berjalan, khususnya tahapan coklit yang juga menjadi tugas Panwaslu dan PKD untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses coklit ini.

“Tahapan sudah berjalan, oleh karena itu saya secara pribadi berharap agar segera menyesuaikan diri dan berkoordinasi kepada Panwaslu Kecamatan Sungailiat apabila memang nanti ditemukan hal-hal yang perlu dilaporkan,” ungkap Anja Kusuma Atmaja pada Senin, 14 April 2025.

Selain Anja Kusuma Atmaja, Pelantikan PAW Pengawas Desa Rebo turut disaksikan oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangka, Jawari dan Kasubbag PPPS Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugianto.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka