Pastikan Hak Pilih Warga Disabilitas, Bawaslu Bangka Lakukan Koordinasi Bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangka
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Jelang Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan koordinasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangka berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih dan Data Pemilih Disabilitas yang dilakukan di Dinas Sosial Kabupaten Bangka pada Rabu, 16 April 2025.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja dan didampingi oleh jajaran sekretariat dan disambut langsung oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Achmad Suherman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menyebutkan kunjungan ini sengaja dilakukan untuk berkoordinasi bersama dinas sosial berkenaan dengan pemutakhiran data pemilih yang terdata di Dinas Sosial Kabupaten Bangka.
Selain itu lanjut Anja, kunjungan Bawaslu Kabupaten Bangka bertujuan untuk berkoordinasi berkaitan dengan data pemilih disabilitas yang memiliki hak sebagai pemilih pada Pemilihan Ulang Tahun 2025.
“Saat ini timeline-nya sudah pada Pemutakhiran Data Pemilih, oleh karena itu kami sengaja datang ke Dinas Sosial Kabupaten Bangka untuk berkoordinasi dan pencocokan data sehingga data pemilih ini benar-benar real dan kami juga berterimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Bangka yang telah membantu kami dalam kerja-kerja pengawasan Pemilihan Umum,” ujar Anja Kusuma Atmaja.
Pemilih lanjut Anja sangat mempengaruhi suksesnya pelaksanaan pemilihan, termasuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 mendatang dan juga kekurang-kekurangan atau koreksi yang ada pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 atau Pemilu 2024 lalu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka