Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Bawaslu Bangka Siap Lakukan Pengisian SAQ

Staf Sekretariat Bawaslu Babel saat Memeriksa SAQ Bawaslu

Staf Sekretariat Bawaslu Babel didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Bangka saat Melakukan Pengecekan Link PPID Bawaslu Bangka dan Persiapan Data Dukung Pengisian SAQ KIP Bawaslu Tahun 2025 di Sekretariat Bawaslu Bangka pada Selasa, 24 Juni 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora Bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana Menerima Kunjungan Kerja Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar berkaitan dengan Pemenuhan Kelengkapan Sarana dan Prasarana Keterbukaan Informasi Publik Pada Bawaslu Kabupaten Bangka pada Selasa, 24 Juni 2025.

EM Osykar menyebutkan sebagai bagian dari lembaga negara, bawaslu diharuskan menyampaikan keterbukaan informasi publik dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.

Ia menambahkan, pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 telah mulai dilaksanakan pada 11 Juni 2025 lalu berdasarkan surat yang telah disampaikan oleh Bawaslu Republik Indonesia sehingga diharapkan jajaran mulai melakukan persiapan dan pengisian penyampaian Keterbukaan Informasi Publik bagi bawaslu.

Menanggapi hal ini, Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan jika Bawaslu Kabupaten Bangka telah melakukan persiapan-persiapan dalam proses pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu.

“Saat ini jajaran kita di PPID sudah melakukan persiapan-persiapan berkaitan dengan pengisian SAQ KIP Bawaslu Tahun 2025, termasuk data-data pendukung yang nantinya akan diinput kedalam SAQ tersebut. Semoga nantinya menjadikan Bawaslu Kabupaten Bangka sebagai lembaga yang berpredikat informatif,” ujar Fega Erora di Sekretariat Bawaslu Bangka.

Fega turut mengucapkan terimakasihnya atas pendampingan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga menjadikan proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2025 dapat berjalan dan diselesaikan secara bertahap.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka

Tag
bawaslu bangka
pilkada 2025
keterbukaan informasi publik