Mantapkan Mekanisme Penerimaan Badan Adhoc Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Lakukan Konsultasi Ke Bawaslu Babel
|
PANGKALPINANG, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka melaksanakan koordinasi dan konsutasi berkaitan dengan Mekanisme Pembentukan Badan Adhoc Pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis, 6 Maret 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyebutkan kegiatan ini sangat penting dilakukan karena menjadi acuan terkait bagaimana mekanisme pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang digelar di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
“Jadi kita sengaja melakukan konsultasi ini sebagai titik terang mengenai mekanisme pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Ulang Tahun 2025 dan dari hasil rapat kecil ini adalah kita masih harus menunggu Bawaslu Republik Indonesia untuk mekanisme atau jadwal pembentukannya,” ujar Sugesti.
Sugesti melanjutkan, jika pihaknya telah melakukan beberapa langkah seperti misalnya penyampaian melalui googleform berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada calon anggota pengawas pemilu tingkat kecamatan.
“Per tanggal 6 Maret 2025 lalu kami sudah mengirimkan googleform serta pertanyan-pertanyan kepada calon anggota Panwaslu Kecamatan terkait ketersedian mereka sebagai salah satu syarat menjadi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Untuk jadwal pembentukannya kami juga sudah menyampaikan ke Bawaslu Provinsi Bangka Belitung untuk diteruskan ke Bawaslu RI,” ungkapnya.
Ia berharap agar titik terang mengenai perekrutan ini dapat sesegera mungkin diinformasikan ke Bawaslu Kabupaten Bangka sehingga setiap proses tahapan pembentukan ini berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Selain Bawaslu Kabupaten Bangka, kegiatan ini juga diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta jajaran sekretariat dan dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jafri yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Siti Jamilah beserta staf SDMO Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka