Kunjungi Bawaslu Bangka, Deputi Bidang Teknis Bawaslu Republik Indonesia Ingatkan Jajaran Mengenai Pengawasan
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka didampingi oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan kerja sekaligus supevisi Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia, La Bayoni bersama rombongan berkaitan Pengawasan Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka pada Selasa, 10 Juni 2025.
Sebelum memberikan sambutan di hadapan jajaran Panwascam se-Kabupaten Bangka, La Bayoni terlebih dulu disambut di ruang Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bangka sekaligus mendengarkan kondisi dan situasi terkini yang berlangsung di Kabupaten Bangka mengenai Pemilihan Ulang Tahun 2025.
Anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menjelaskan bahwa saat ini tahapan yang sedang berjalan di Kabupaten Bangka yakni persiapan pelaksanaan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan.
Di Kabupaten Bangka lanjut Fega tidak terdapat Pasangan Calon Perseorangan atau Independen yang melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Bangka. Hal ini berbeda dengan yang terjadi di Kota Pangkalpinang.
Melalui kunjungan yang dilakukan oleh Deputi Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia ini, Fega berharap agar hal ini menjadi dukungan moral dan moril bagi Panwascam se-Kabupaten Bangka sehingga mampu melakukan pengawasan secara melekat dengan sukses dan menjadikan Pemilihan Ulang Tahun 2025 menjadi lebih berintegritas.
Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia, La Bayoni meminta agar jajaran panwascam mampu menjaga integritas dengan baik karena menurutnya Pemilihan Ulang di Kabupaten Bangka akan menjadi momen ujian bagi Pengawas Pemilu dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil.
"Ini adalah ujian untuk melakukan kerja keras kembali, kita harus menunjukkan ketulusan kita dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada kita untuk mengawasi jalannya Pemilihan Ulang Tahun 2025 ini,” ujar La Bayoni.
La Bayoni meminta Bawaslu Bangka secara berjenjang memberikan kepastian dan kejelasan secara baik kepada panwascam terkait hak-haknya karena hal ini menjadi penting sehingga panwascam mampu menjaga konsentrasi dalam melaksanakan tugas.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka