Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv HPPH Bawaslu Bangka, Anja Ingatkan Jajaran Panwascam Awasi Kinerja Petugas Pantarlih Pada Tahapan Coklit

Rapat Kerja Teknis Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pad Rabu, 26 Juni 2024

Rapat Kerja Teknis Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pad Rabu, 26 Juni 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILHAN UMUM - Dalam upaya peningkatan kapasitas pengawasan dalam menghadapi tahapan pemilihan serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka menyelenggarakan rapat kerja teknis (rakernis) yang diikuti oleh Panwascam Se-Kabupaten Bangka. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Rabu, 26 Juni 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja yang juga membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) menuturkan bahwa Pantarlih Pemilihan Tahun 2024 yang baru saja dilantik beberapa hari kemudian akan mulai terjun ke lapangan sesuai SK yang telah ditetapkan. 

Oleh karena itu Panwascam dan PKD memiliki tugas dan tanggungjawab untuk melakukan pengawasan. ”Jika masih ada masyarakat yang tidak terdaftar maka ini harus segera dilaporkan kepada petugas pantarlih supaya terhindar dari perselisihan data,” ujar Anja Kusuma Atmaja di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka. 

Anja menambahkan, hinga hari ini petugas Pantarlih 2024 sudah terbentuk dan telah bekerja untuk melakukan pemutakhiran data sehingga potensi-potensi kerawanan bisa saja terjadi.

“Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 saat ini sudah berjalan, setiap tahapannya memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu diharapkan konsentrasi dan supervisi di seluruh tingkatan dan jangan lupa berkoordinasi bersama jajaran di kabupaten jika mengalami kendala-kendala saat melakukan kerja-kerja pengawasan,” ungkapnya.*

Penulis dan Foto: Meggi Ferdian

Editor: Wahyu Perdana