Ketua Bawaslu Bangka Ikuti RDP Bersama DPRD Kabupaten Bangka, Bahas Persiapan Pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Bawaslu Kabupaten Bangka bersama KPU Kabupaten Bangka dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bangka mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ulang Tahun 2025 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangka pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Dalam rapat ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora hadir didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Andi Budi Yulianto dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Rapat Dengar Pendapat berkaitan dengan Persiapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ulang Tahun 2025 bersama DPRD Kabupaten Bangka ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka, Taufik Koriyanto bersama anggota yang berasal dari Komisi I, II dan III DPRD Kabupaten Bangka.
Taufik menyebutkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai rapat dengar pendapat berkaitan dengan kesiapan dan apa saja yang telah di lakukan oleh penyelenggara pemilu yaitu KPU Kabupaten Bangka dan Bawaslu Kabupaten Bangka dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.
Taufik mengakui jika pihaknya bersama Anggota DPRD Kabupaten Bangka lainnya ingin mendapatkan penjelasan dari penyelenggara teknis pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 dan hal-hal lainnya yang menjadi isu-isu penting yang terjadi selama pelaksanaan tahapan pemilihan.
Sementara itu pada Bawaslu Kabupaten Bangka, DPRD Kabupaten Bangka ingin mengetahui pengawasan apa saja yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka selama tahapan Pemilihan Ulang Tahun 2025 mulai dari awal tahapan hingga RDP dilakukan saat ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyampaikan pihaknya di Bawaslu Kabupaten Bangka telah melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan-tahapan yang berlangsung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 yang telah dimulai sejak Januari 2025 berkaitan dengan rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda Bangka berkenaan dengan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka.
Setelah rapat koordinasi, sejumlah giat-giat pengawasan pemilihan telah dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka dan masih berlangsung hingga hari ini dan akan terus berlangsung hingga penetapan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Fega Erora mengakui pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka telah sesuai dengan ketentuan dan telah mengacu pada peraturan perundangan dan Perbawaslu sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan menimbulkan permasalahan di masa mendatang.
Selain Bawaslu Kabupaten Bangka, kegiatan ini turut diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Bangka, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bangka dan jajaran.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka