Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Bangka Awasi Langsung Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025

Pengawasan Pemungutan Suara

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama Sentra Gakkumdu Bangka Belitung saat Melakukan Pengawasan Pemungutan Suara di TPS 005 Parit Padang Kecamatan Sungailiat pada Rabu, 27 Agustus 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora turun langsung mengawasi proses pemungutan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sungailiat pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Selain bersama jajaran, Fega turut melakukan pengawasan langsung ke TPS bersama Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Bangka.

“Hari ini saya bersama jajaran turun langsung ke sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Sungailiat seperti di TPS 002 Bukit Betung, 005 Parit Padang, TPS 17 Srimenanti, TPS 019 Nelayan 2. Pengawasan ini juga kami lakukan bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka dan Sentra Gakkumdu Bangka Belitung,” ujar Fega Erora.

Pengawasan ini lanjut Fega Erora dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Alhamdulillah pelaksanaan pemungutan saat kami melakukan pengawasan berjalan lancar dan semoga terus berjalan lancar sampai nantinya proses pemungutan dan penghitungan suara selesai,” ungkap Fega Erora.

Fega turut berharap agar jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka dan jajaran adhoc baik panwascam, PKD dan Pengawas TPS dapat menjalankan tugas pengawasan sebaik mungkin demi terlaksananya Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang baik dan tidak lagi terjadi pemungutan suara ulang.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka