Jelang Penetapan DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Lakukan Rapat Koordinasi Bersama Panwascam
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Menjelang Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melangsungkan rapat koordinasi sekaligus persiapan untuk memastikan proses penyusunan dan penetapan DPT berjalan secara transparan, akurat, dan akutabel di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 20 Juni 2025.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti yang didampingi oleh Kasubbag Pengawasan Pemilu dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangka, Jawari.
Seusai membuka kegiatan secara resmi, Sugesti menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini sengaja dilakukan sebagai langkah penyamaan persepsi antara Panwascam dan Bawaslu Kabupaten Bangka menjelang penetapan DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka pada Selasa, 24 Juni 2025 mendatang.
Lebih lanjut Sugesti menyebutkan koordinasi bersama panwascam ini sebagai upaya untuk meminimalisasi potensi masalah pemuktahiran data pemilih. “Kegiatan ini juga kita lakukan untuk menyinkronkan data dan informasi dari Panwascam se-Kabupaten Bangka dalam porses pengawasan dan koordinasi bersama PPK se-Kabupaten Bangka,” ujar Sugesti di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.
Menurut Sugesti dari hasil rapat yang dilakukan saat ini akan dirangkum untuk pleno dan hal-hal yang belum rampung akan dibahas pada rapat tersebut.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka