Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemungutan Suara Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Lakukan Evaluasi Pengawas TPS

Fega dan Wahyu Perdana

Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora didampingi oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bersama Panwascam se-Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Juli 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan Rapat Persiapan Evaluasi Kinerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) bersama Panwascam se-Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Juli 2025 di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

Rapat persiapan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora dan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana.

Fega Erora menyebutkan perekrutmen PTPS untuk Pemilihan Ulang Tahun 2025 dilakukan sesuai Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja berdasarkan dengan mekanisme existing.

Namun demikian, Fega menyebutkan jika kebutuhan PTPS metode existing tidak terpenuhi, maka rekrutmen PTPS akan dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung melalui tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda atau melalui kerjasama.

Tak lupa Fega mengingatkan kepada Panwascam se-Kabupaten Bangka bahwa sosialisasi dan evaluasi tetap harus dilakukan sehingga memastikan kesiapan PTPS existing dan memastikan bahwa yang dipilih benar-benar dapat bekerja dan bertanggungjawab dalam pelaksanaan tugas saat pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka

Tag
bawaslu bangka
pilkada 2025
ptps pemilihan