Hari Kedua Pendaftaran Bapaslon Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Bangka Awasi Tiga Pasang Calon
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Pengawasan Melekat pendaftaran Pasangan Fery Insani dan Syahbudin, Rato Rusdiyanto dan Ramadian dan Pasangan Aksan Visyawan dan Rustam Jasli sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Jumat, 27 Juni 2025.
Ketiga pasangan calon ini melakukan pendaftaran pada waktu yang berbeda, dimana pasangan Fery Insani dan Syahbudin lebih dulu tiba di KPU Kabupaten Bangka dan disusul oleh Pasangan Rato-Ramadian dan Pasangan Aksan-Rustam untuk melakukan pendaftaran langsung dengan didampingi oleh partai politik yang mengusung dan para pendukung.
Pada proses pendaftaran ini, Bawaslu Kabupaten Bangka turut hadir untuk mengawasi secara melekat dan langsung guna memastikan pendaftaran berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka secara melekat mengawasi dan mengawal pendaftaran ini dari awal hingga proses pendaftaran diterima oleh KPU Bangka dan dipastikan lengkap.
"Hari ini kami mengawasi proses pendaftaran dengan total tiga pasang bakal pasangan calon yang mendaftar, dalam hal ini juga pengawasan melekat dilakukan dan untuk memastikan proses pendaftaran taat dan tepat prosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Fega Erora.
Fega menambahkan, hingga Jumat, 27 Juni 2025 total peserta yang melakukan pendaftaran di KPU Bangka sebanyak empat pasangan calon yaitu Pasangan Andi Kusuma-Budiyono, Pasangan Fery-Syahbudin, Pasangan Rato-Ramadian dan Pasangan Aksan-Rustam.
Pihaknya lanjut Fega akan terus melakukan pengawasan pencalonan beserta sub tahapannya dari mulai pendaftaran sampai dengan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka