Lompat ke isi utama

Berita

DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025 Kabupaten Bangka Alami Peningkatan Dibandingkan Tahun 2024

Penyerahan BA DPT 2025

Penyerahan Berita Acara pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 di Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka pada 24 Juni 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bangka pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pemilihan Serentak Tahun 2024 lalu.

Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan jumlah DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka sebanyak 242.582 pemilih yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Bangka. Adapun rinciannya yaitu sebanyak 123.983 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 118.599 pemilih berjenis kelamin Perempuan.

Sementara itu DPT Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangka yakni sebanyak 237.930 pemilih dengan rincian sebanyak 121.459 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 116.471 pemilih berjenis kelamin Perempuan.

“Jadi beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Bangka telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025. Dari pleno tersebut diketahui bahwa jumlah DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka yaitu sebanyak 242.582 pemilih,” ujar Fega Erora pada Rabu, 16 Juli 2025. 

Adapun kenaikan jumlah pada DPT Pemilihan Ulang Tahun 2025 lanjut Fega Erora yakni sebanyak 4.652 pemilih. Selain DPT, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di Kabupaten Bangka pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 juga mengalami peningkatan.

“Selain DPT, jumlah TPS untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 ini juga mengalami penambahan di mana pada tahun lalu (Pemilihan Serentak 2024 -red) jumlah TPS yang tersebar sebanyak 455 TPS, untuk tahun ini jumlahnya sebanyak 459 TPS,” imbuhnya.

Peningkatan terhadap jumlah pemilih ini lanjut Fega disebabkan oleh beberapa faktor seperti misalnya penambahan jumlah pemilih pemula, meningkatnya jumlah penduduk yang berdomisili di Kabupaten Bangka dan beberapa hal lainnya. 

Fega turut berharap agar melalui peningkatan jumlah DPT ini berdampak pula pada peningkatan angka partisipatif masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka

Tag
bawaslu bangka
DPT bangka