Dihadapan Panwascam Bangka Tengah, Fritz Jelaskan Panwascam Harus Miliki 15 Kompetensi Ini
|
Bangka Tengah, Babel.bawaslu.go.id –Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edward Siregar menyampaikan, ada 15 kompetensi yang perlu dipenuhi sebagai seorang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Menurut Fritz kompetensi yang pertama adalah kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik, ini dibutuhkan agar informasi yanh disampaikan seorang Pamwascam bisa diterima dengan baik oleh masyarakat, peserta pemilu maupun sesama penyelenggara pemilu.
“Bapak dan Ibu semua tidak akan suka menerima pesan dengan huruf besar (kapital) semuanya, karena apa itu seperti sedang marah. Itulah contoh terkecil,” kata Fritz saat menyampaikan paparannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Naskah Dinas dan Kearsipan Bawaslu Kabupaten dan Panwaslu Kecamatan pada Pilkada serantak Kabupaten Bangka Tengah tahun 2020 di Santika Hotel Bangka Tengah, Jumat malam (06/03/2020).
Kedua Panwascam harus bisa mengontrol emosi. menurutnya mengontrol emosi bukan hanya mengelola emosi diri sendiri, namun pengawas juga harus memahami situasi emosi lawan bicara. “Kalau orang sudah marah, jangan dilawan dengan marah juga. Pahami cara menenangkan orang lain,” kata Fritz.
Ketiga Fritz menerangkan Panwascam harus memahami cara berkomunikasi melalui pesan verbal atau non verbal. Dia berharap, Pengawas Kecamatan harus menjaga komunikasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kompetensi keempat, Panwascam harus bisa menjadi pemimpin karena setiap Panwascam akan memimpin Pengawas Desa/Kelurahan. “Jangan merasa rendah diri. Bapak/Ibu adalah pemimpin bagi Pengawas Desa/Kelurahan dan Pengawas TPS,” sebut Master Ilmu Hukum dari Australia ini.
kompetensi kelima, yakni kemampuan membaca peta sosial. Seorang Panwascam harus bisa mengetahui kehidupan sosial, budaya, dan kondisi politik lokal tingkat kecamatan. Kompetensi Keenam, Panwascam harus mampu bekerja sama dengan siapa pun, termasuk sesama pengawas. “Itulah anggota Panwascam berjumlah tiga atau lima orang. Agar bisa bekerja dengan bersama-sama,” terang Dosen Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera ini.
Ketujuh, seorang pengawas diharapkan mampu mengelola tugas. Baginya pengelolaan tugas yang baik merupakan sebagian kesuksesan dalam pengawasan Pilkada 2020. Kompetensi kedelapan, kemampuan bekerja dengan rencana terbaik karena bisa mengantisipasi potensi masalah. “Jika pekerjaan sesuai dengan rencana. Maka teknis berjalan dengan sendirinya,” terangnya.
Kompetensi kesembilan, setiap Panwascam memiliki kesadaran tinggi terhadap organisasi. Fritz tidak ingin, Panwascam lebih loyal kepada organisasi lain, selain dari organisasi Bawaslu. “Kita memang dari latar belakang berbeda. Sejak menjadi pengawas, kita harus loyal dengan lembaga pengawas pemilihan ini,” kata sarjana hukum dari Universitas Indonesia ini.
Kompetensi kesepuluh, Panwascam harus berintegritas. Namun menurutnya integritas ini terlalu umum. Fritz mengharapkan, Panwascam menjalankan pekerjaan sesuai aturan dan perintah Bawaslu Kabupaten/Kota. “Contoh lain, jangan menggunakan anggaran yang tidak ada dianggarkan,” katanya.
Kompetensi kesebelas, Panwascam wajib memiliki inisiatif. Fritz mencontohkan, seorang Panwascam harus sering-sering konsultasi dan belajar ke anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Dia meyakini, komunikasi yang baik berawal dari kesiapan Panwascam yang selalu berinisiatif untuk belajar dan bekerja. Sedangkan kompetensi ke-12 adalah kepercayaan diri sebagai penjaga marwah lembaga.
Selanjutnya, kompetensi ke-13, Panwascam harus bekerja dengan jelas. Maksud dia, Panwascam bekerja sesuai dengan aturan dan teknis yang sudah diatur. Kompetensi ke-14, yaitu kemampuan menganalisa masalah hukum. “Kompetensi ini tergolong wajib. Setiap Panwascam akan menjadi tempat bertanya terkait hukum pemilihan. Jadi, tingkatkan kompetensi dengan terus belajar,” sebutnya.
Terakhir, Fritz menyebutkan kompetensi kerja bersih. Setiap pengawas harus bersih dari kesalahan saat mengawasi pemilihan. Selain itu, Fritz menghormati setiap Panwascam yang dia akui tak sebanding tugas dengan honor yang diterima.
“Saya percaya, Bapak/Ibu mau menjadi Panwascam karena ingin menjaga proses pemilihan yang baik, sehingga terpilih pemimpin yang baik,” tutupnya.
Dengan 15 kompetensi ini, Fritz bwrharap seluruh jajaran Panwascam bisa bekerja dengan baik dengan mwnjunjung tinggi nilai-nilai integritas terhadap lembaga bawaslu.