Bersama Kwarcab Bangka, Bawaslu Bangka Siap Bersinergi dalam Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti bersama jajaran melaksanakan audiensi bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bangka pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Gedung Kwarcab Pramuka Kabupaten Bangka. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan Pramuka, khususnya dalam kelanjutan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan politik dan pengawasan partisipatif bagi generasi muda.
Audiensi dibuka dengan sambutan hangat dari Waka Sapras Kwarcab Bangka, Kak Ujang yang menyambut rombongan Bawaslu dengan antusias. Dalam sambutannya, Kak Ujang memperkenalkan jajaran pengurus dan anggota Kwarcab Bangka yang turut hadir serta menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu untuk menjalin kerja sama dengan gerakan Pramuka.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu RI agar seluruh Bawaslu kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan kwartir cabang di daerah masing-masing. Koordinasi ini bertujuan untuk membahas pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pandega agar dapat menjadi pengawas pemilu partisipatif di masa mendatang.
“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menyiapkan generasi muda agar tidak hanya memahami nilai-nilai demokrasi, tetapi juga turut berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Sugesti dalam pertemuan tersebut.
Ia menambahkan, keterlibatan Pramuka dalam kegiatan pengawasan pemilu menjadi penting karena organisasi tersebut telah dikenal memiliki kedisiplinan, semangat gotong royong, serta komitmen terhadap nilai-nilai kebangsaan. Melalui Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu berharap lahir para kader muda yang peduli terhadap proses demokrasi dan dapat berperan dalam menjaga integritas pemilu.
Dalam kesempatan itu, Sugesti juga menyerahkan sejumlah draft pedoman dan rancangan kegiatan Saka Adhyasta Pemilu kepada jajaran Kwarcab Bangka. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi bahan diskusi untuk menyusun langkah teknis pembentukan saka serta perencanaan kegiatan pembinaan di waktu mendatang.
“Kami menunggu arahan lanjutan dari Bawaslu RI terkait waktu pelaksanaan dan format kegiatan. Namun, kami berharap Kwarcab Bangka dapat meninjau draf yang kami serahkan hari ini agar nanti bisa disesuaikan dengan kebutuhan,” jelas Sugesti.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat itu diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus memperkuat kerja sama. Bawaslu Kabupaten Bangka dan Kwarcab Bangka sepakat untuk mengembangkan Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah edukatif yang menanamkan nilai-nilai kepemiluan, integritas, dan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka