Bawaslu dan Pemda Bangka Tandatangani NPHD Pemilihan Ulang 2025
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dan KPU Kabupaten Bangka di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka pada Jumat, 21 Februari 2025.
Pelaksanaan penandatanganan ini turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jafri bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yaumil Ikrom dan juga Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti berharap setelah pelaksanaan penandatanganan NPHD Pilkada Ulang Tahun 2025 ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan di setiap tahapan Pemilihan Ulang.
Ia juga berharap agar sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Bangka bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka dan KPU Kabupaten Bangka semakin baik demi terlaksananya Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang berintegritas.
Sementara itu Penjabat Bupati Bangka, Isnaini dalam sambutannya menyebutkan, bahwa penandatanganan naskah hibah ini merupakan syarat utama bagi terselenggaranya Pemilihan Ulang Bupati Bangka Tahun 2025.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Bangka, Isnaini berharap setelah ditandatanganinya NPHD ini, KPU dan Bawaslu agar melaksanakan tahapan-tahapan dari Pilkada Ulang 2025 dengan sebaik-baiknya.*