Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Tandatangani Nota Kesepakatan Pemenuhan Kebutuhan Pilkada Ulang Tahun 2025

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka pada Selasa, 18 Februari 2025

Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka pada Selasa, 18 Februari 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Menjelang Pemilihan Ulang Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka pada Selasa, 18 Februari 2025.

Selain Bawaslu Kabupaten Bangka, Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama Persetujuan Pemenuhan Kebutuhan Dana Hibah Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 juga diikuti oleh unsur KPU Kabupaten Bangka, Kepolisian Resor Bangka dan Kodim 0413/Bangka.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja melakukan penandatangan dengan didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana bersama Kasubbag PPH dan Kasubbag PPPS Bawaslu Kabupaten Bangka dan disaksikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza.

Tag
bawaslu bangka
pilkada 2025