Bawaslu Bangka Soroti Data Pindah Masuk dalam Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II 2026
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Bawaslu Kabupaten Bangka memberikan sejumlah masukan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang membahas penyampaian data hasil sinkronisasi Semester II, yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bangka di ruang rapat KPU Bangka, Senin (7/9/2026)
Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti, menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih perlu terus dikawal untuk memastikan data yang disajikan dapat semakin akurat dan komprehensif sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Dalam penyampaiannya, Sugesti mengatakan bahwa data yang telah disampaikan merupakan hasil pengolahan secara berjenjang, mulai dari data DP4 (Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) hingga data pada tingkat yang lebih rinci. Selanjutnya, data tersebut akan divalidasi melalui proses Coktas di lapangan.
“Data ini nanti akan divalidasi dalam bentuk Coktas di lapangan. Tentunya tidak semuanya akan terverifikasi, tetapi data-data yang memang memenuhi syarat untuk dilakukan validasi, seperti data pemilih yang meninggal,” ujar Sugesti.
Salah satu hal yang menjadi perhatian Bawaslu adalah kategori penduduk pindah masuk. Sugesti mendorong agar data pindah masuk yang menunjukkan jumlah cukup signifikan pada wilayah tertentu dapat menjadi salah satu perhatian dalam menentukan sampel Coktas.
Menurutnya, pemantauan terhadap data tersebut penting untuk mengetahui penyebab terjadinya peningkatan jumlah penduduk pindah masuk, termasuk kemungkinan adanya aktivitas perusahaan atau kawasan tertentu yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan jumlah penduduk dan pemilih.
“Kalau ada beberapa sampel yang cukup menonjol jumlah pindah masuknya di daerah tertentu, ini bisa menjadi patokan untuk melakukan Coktas. Kita perlu mengetahui apakah pindah masuk tersebut karena adanya potensi perusahaan dan sebagainya,” jelasnya.
Sugesti menilai, perhatian terhadap data pindah masuk menjadi penting karena perubahan jumlah penduduk akan berpengaruh terhadap data pemilih pada proses pemilu berikutnya.
Di sisi lain, Bawaslu Kabupaten Bangka mengapresiasi kinerja jajaran KPU dalam melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan pemutakhiran data pemilih pada setiap periode.
Penulis dan Foto: Bawaslu Bangka