Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Cermati Perubahan Data PDPB Triwulan III dan Kendala Akses Sidalih

pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026

Dokumentasi pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Bawaslu Kabupaten Bangka mengikuti pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti, menyampaikan bahwa hingga pelaksanaan pleno berlangsung, Bawaslu Kabupaten Bangka belum memiliki catatan khusus terkait perbaikan PDPB.

Menurutnya, apabila terdapat perbaikan atau perubahan data, pencatatan belum dapat dilakukan pada pleno tersebut karena Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) masih belum dapat diakses. Bawaslu Kabupaten Bangka akan menunggu hingga sistem tersebut kembali dapat digunakan.

Sugesti juga meminta KPU Kabupaten Bangka memberikan penjelasan mengenai kendala akses Sidalih, termasuk apakah kondisi tersebut berkaitan dengan sistem yang terintegrasi dengan KPU di tingkat pusat atau disebabkan oleh faktor lainnya.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Bangka meminta penjelasan secara rinci mengenai selisih penambahan data antara PDPB Triwulan II dan Triwulan III Tahun 2026 pada masing-masing kategori. Penjelasan tersebut diperlukan agar perubahan dan penambahan data dapat diketahui secara jelas serta menjadi bahan pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka.

Penulis dan Foto: Bawaslu Bangka

Tag
bawaslu bangka