Bawaslu Bangka Lakukan Monitoring Pembentukan Pengawas TPS Pemilihan Ulang Tahun 2025
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka, Wahyu Perdana bersama jajaran melakukan supervisi dan monitoring pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bangka.
Saat melakukan supervisi dan monitoring di Kecamatan Puding Besar, Wahyu menyampaikan kepada jajaran Panwascam Puding Besar untuk melakukan setiap proses pembentukan PTPS sesuai edaran yang telah disampaikan oleh Bawaslu Republik Indonesia.
“Selain di Kecamatan Puding Besar, kami juga menginformasikan dan menyampaikan informasi ini ke semua panwascam sehingga di setiap proses pembentukan PTPS ini berlangsung sesuai dengan ketentuan dan petunjuk yang ditetapkan oleh Bawaslu RI sehingga tidak ada kendala-kendala yang nantinya bisa mengganggu atau menjadi kendala,” ujar Wahyu Perdana pada Jumat, 18 Juli 2025.
Wahyu menambahkan, pengawasan sekaligus supervisi ini dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka bertujuan untuk memastikan dan mencegah adanya ketidakcocokan dalam proses pembentukan PTPS.
“Menjelang pembentukan PTPS ini, saya berharap agar teman-teman di kecamatan senantiasa selalu berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga di setiap proses pembentukan atau rekrutmen ini komunikasi kita tidak putus,” ungakpnya.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka