Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Ikuti Rakor Tahapan Pencalonan Perseorangan Pilkada Ulang Tahun 2025

Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Ulang 2025 yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Senin, 17 Februari 2025

Suasana Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Ulang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Senin, 17 Februari 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Mendekati tahapan pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Ulang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Bangka mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Ulang 2025 yang digelar di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Senin, 17 Februari 2025.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja berkesempatan hadir dengan didampingi oleh Kasubbag Pengawas Pemilu dan Humas dan Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka.

Seusai mengikuti Rapat Koordinasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Ulang Tahun 2025, Anja Kusuma Atmaja menyampaikan beberapa fokus Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka pada Tahapan Pendaftaran Bapaslon Perseorangan ini seperti misalnya pengawasan secara melekat terhadap proses pendaftaran hingga penetapan bakal calon perseorangan.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka sesuai dengan tugas kami adalah melakukan pengawasan secara melekat terhadap setiap tahapan termasuk tahapan pencalonan perseorangan ini. Kami juga telah menyampaikan kepada KPU Kabupaten Bangka agar setiap tahapan ini diperhatikan secara detail mengingat ini merupakan Pemilihan Ulang,” ujar Anja Kusuma Atmaja kepada Humas Bawaslu Bangka.

Anja turut berharap agar pelaksanaan setiap tahapan Pemilihan Ulang Tahun 2025 ini berlangsung tanpa kendala apapun dan berjalan dengan baik.*

Tag
bawaslu bangka
pilkada 2025