Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Fasilitasi PKD Lakukan Tes Urin, Cegah Adanya Penyalahgunaan Narkoba

Proses Tes Urin di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka

Pelaksanaan Tes Urin Pengawas Kelurahan/Desa se-Kabupaten Bangka di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 31 Mei 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka menggelar tes urin bagi anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terpilih se-Kabupaten Bangka.

Puluhan PKD se-Kabupaten Bangka ini melaksanakan tes urin di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat (31/5/2024).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bangka, Anja Kusuma Atmaja menyatakan tes urin ini dilakukan untuk memastikan para PKD Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangka tidak ada yang melakukan penyalahgunakan terhadap narkoba.

Selain itu, Anja menyebutkan bahwa pelaksanaan tes urin sebagai salah satu syarat penting dalam penerimaan pengawas di tingkat kelurahan atau desa.

"Hari ini kita bersama BNN Kabupaten Bangka memfasilitasi pelaksanaan tes urin bagi PKS. Harapannya adalah tidak ada PKD kita yang positif atau melakukan penyalahgunaan terhadap hal-hal yang tidak dibenarkan yakni narkotika," ujar Anja Kusuma Atmaja di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

Anja menambahkan, peserta yang mengikuti tes urin narkoba pada hari ini adalah peserta yang dinyatakan lulus seleksi menjadi Pengawas Kelurahan/Desa dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Mengenai hasil tes urin ini, Anja menyebutkan hasilnya telah disampaikan secara langsung oleh pihak BNN Kabupaten Bangka dengan hasil negatif.*

Penulis: Jhoni Kurniawan 

Foto: Meggi Ferdian 

Editor: Wahyu Perdana