Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Awasi Secara Melekat Seluruh Proses Pendaftaran Bapaslon di KPU Bangka

Anggota Bawaslu Bangka Bersama Anggota KPU Bangka

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Bersama Jajaran Saat Foto Bersama Sebagai Proses Pengawasan Melekat Proses Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Peserta Pilkada 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Senin, 2 September 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sebagai langkah pengawasan pendaftaran bakal calon peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bangka, Bawaslu Kabupaten Bangka pastikan pelaksanaannya berlangsung lancar tanpa adanya kendala.
 

Sebut saja hingga Minggu, 1 September 2024 tepatnya Pukul 23.59 WIB Bawaslu memastikan pelaksanaan tahapan pendaftaran bagi bakal calon berlangsung telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ada.


Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora menyebutkan hingga 1 September 2024 ada satu pasangan bakal calon peserta yang melakukan pedaftaran di KPU Kabupaten Bangka yaitu Pasangan Mulkan – Ramadian pada 28 Agustus 2024 lalu.
"Terhitung sejak 27 Agustus 2024 hingga kemarin malam (1 September 2024 -red), kami telah melakukan pengawasan secara melekat dan memastikan semua proses yang ada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik itu dari awal pendaftaran sampai dengan proses verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar,” ujar Fega Erora pada Senin, 2 September 2024 di Sungailiat.


Pihaknya lanjut Fega selalu melakukan pengawasan dan koordinasi bersama KPU Kabupaten Bangka sehingga jika ada permasalahan yang muncul dapat diselesaikan dan dituntaskan sehingga tidak ada permasalahan yang akan muncul nantinya.


Saat ini lanjutnya, Bawaslu Kabupaten Bangka akan melakukan pengawasan secara melekat proses pemeriksaan kesehatan bagi pasangan bakal calon yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
 

”Proses pemeriksaan kesehatan juga akan kita awasi secara melekat. Selain itu nantinya juga kita akan melakukan pengawasan secara melekat untuk melakukan proses verifikasi ijazah kualifikasi pendidikan bakal calon yang mendaftar,” ungkapnya.*

Penulis: Jhoni Kurniawan 

Foto: Bawaslu Kabupaten Bangka 

Editor: Fega Erora

Tag
pilkada 2024
bawaslu bangka