Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Awasi Pleno Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Terpilih Tahun 2025

Pleno Penetapan Calon Terpilih

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Terpilih Pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang Diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka pada Kamis, 2 Oktober 2025

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti melakukan pengawasan secara melekat proses Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Terpilih Pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Sugesti menyebutkan rapat pleno terbuka ini merupakan satu objek pengawasan yang penting untuk diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Bangka untuk memastikan berjalannya setiap tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025.

Selain itu, Sugesti juga menyebutkan bahwa kehadiran Bawaslu Bangka saat rapat pleno ini adalah untuk memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan.

“Rapat pleno terbuka ini adalah bagian dari objek pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka. Oleh karenanya kami hadir saat ini untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan tanpa menyalahi aturan dan proses,” ungkap Sugesti.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka