Bawaslu Bangka Awasi Pendaftaran Naziarto dan Usnen Sebagai Peserta Pemilihan Ulang Tahun 2025 di KPU Bangka
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Bawaslu Kabupaten Bangka Lakukan Pengawasan Melekat pendaftaran Pasangan Naziarto dan Usnen sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Pada proses pendaftaran ini, Bawaslu Kabupaten Bangka turut hadir untuk mengawasi secara melekat dan langsung guna memastikan pendaftaran berlangsung sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka secara melekat mengawasi dan mengawal pendaftaran ini dari awal hingga proses pendaftaran diterima oleh KPU Bangka dan dipastikan lengkap.
Pihaknya lanjut Fega akan terus melakukan pengawasan pencalonan beserta sub tahapannya dari mulai pendaftaran sampai dengan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon.
Hingga Sabtu, 28 Juni 2025 total peserta yang melakukan pendaftaran di KPU Bangka sebanyak lima pasangan calon yaitu Pasangan Andi Kusuma-Budiyono, Pasangan Fery-Syahbudin, Pasangan Rato-Ramadian, Pasangan Aksan-Rustam dan Pasangan Naziarto-Usnen.
Sebelum Pasangan Naziarto dan Usnen melakukan pendaftaran di KPU Kabupaten Bangka, pada waktu yang berbeda sebanyak empat pasangan lainnya telah melakukan pendaftaran sebagai bakal pasangan calon yaitu Pasangan Andi Kusuma-Budiyono yang melakukan pendaftaran pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, Pasangan Fery-Syahbudin, Pasangan Rato-Ramadian dan Pasangan Aksan-Rustam turut melakukan pendaftaran di hari yang sama yakni pada Jumat, 27 Juni 2025 dengan didampingi oleh partai politik yang mengusung dan para pendukung.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka