Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Awasi Pemeriksaan Bacalon Peserta Pemilihan Ulang Tahun 2025 di RSPAD Gatot Soebroto

Rikkes

Pimpinan Bawaslu Bangka Bersama Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat Melakukan Pengawasan Melekat Proses Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon Peserta Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025

JAKARTA, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Pelaksana Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti dan Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan pengawasan secara melekat proses pemeriksaan kesehatan bagi Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sebagai tahapan lanjutan setelah pelaksanaan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon peserta Pemilihan Ulang Tahun 2025 sekaligus pemeriksaan kesehatan baik jasmani maupun rohani dan bebas narkotika.

Plt. Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora mengatakan Bawaslu Kabupaten Bangka turut hadir untuk mengawasi secara langsung sekaligus memastikan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap bakal pasangan calon peserta Pemilihan UlangTahun 2025 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Bangka lanjut Fega Erora, tidak hanya hadir senidirian, namun turut didampingi oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Republik Indonesia serta KPU Republik Indonesia.

“Kami dari Bawaslu Kabupaten Bangka hadir untuk memastikan bahwa proses ini (pemeriksaan kesehatan -red) berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Fega Erora kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka.

Fega Erora menyebutkan, sebelum proses pemeriksaan kesehatan dilakukan, pihaknya telah melakukan pengawasan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 telah dilaksanakan pada Kamis hingga Sabtu, 26-28 Juni 2025 di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka.

Melalui proses pemeriksaan ini, Fega Erora berharap seluruh proses pemeriksaan kesehatan menjadi langkah awal dan krusial terhadap pasangan calon yang nantinya akan menjadi pemimpin daerah sebagai bupati dan wakil bupati.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka

Tag
Pilkada 2025
bawaslu bangka
pemeriksaan kesehatan bacalon