Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bangka Awasi Langsung Klarifikasi Keabsahan Ijazah Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024

Fega Erora (dua dari kanan gambar) Saat Melakukan Pencermatan dan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Ijazah

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora (dua dari kanan gambar) Saat Melakukan Pencermatan dan Pengawasan Verifikasi Faktual Dokumen Ijazah Pendidikan Bakal Pasangan Calon Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Bangka pada Jumat, 6 September 2024

PANGKALPINANG, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Bawaslu Kabupaten Bangka lakukan pengawasan secara melekat pada proses klarifikasi keabsahan ijazah Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 September 2024 di dua Lokasi yang berbeda yakni di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum YAPERTIBA Pangkalpinang dan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pangkalpinang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya merupakan langkah Bawaslu Kabupaten Bangka dalam memastikan KPU Kabupaten Bangka saat melakukan verifikasi administrasi yang dalam hal ini adalah dokumen ijazah secara cermat dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

"Pengawasan melekat ini adalah bentuk proyeksi keabsahan dokumen yang sebelumnya telah diajukan bakal paslon yang dalam hal ini Pasangan Mulkan dan Ramadian sehingga kami ingin memastikan seluruh dokumen yang diajukan benar-benar valid dan benar," ujar Fega Erora di Pangkalpinang.

Lebih lanjut Fega menyebutkan pencermatan ini dilakukan di dua titik, dimana dirinya melakukan pemncermatan di YAPERTIBA Pangkalpinang, sedangkan jajaran lainnya juga melakukan pencermatan di SMK Negeri 2 Pangkalpinang.

”Dokumen Pendidikan atas nama Mulkan ada di Yapertiba Pangkalpinang dan saya sendiri yang melakukan pencermatan. Sedangkan di SMK Negeri 2 Pangkalpinang itu untuk pencermatan dokumen Pendidikan atas nama Ramadian dan dibantu oleh jajaran secretariat, khususnya Kasubbag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten Bangka,” ungkapnya.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto dan Editor: Fega Erora

Tag
Pilkada 2024
bawaslu bangka
verfak dokumen ijazah paslon