Anggota Bawaslu RI, Herwyn Cek Langsung Pendirian TPS Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kecamatan Sungailiat
|
SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda melakukan pengawasan langsung pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemungutan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Ulang Tahun 2025 yang berlokasi di TPS 17 Srimenanti Kecamatan Sungailiat pada Selasa, 26 Agustus 2025 malam.
Herwyn dalam hal ini didampingi langsung oleh jajaran dari Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
Pengawasan pendirian TPS ini disampaikan oleh Herwyn untuk memastikan secara tepat TPS yang akan digunakan oleh masyarakat saat melakukan pemungutan suara pada Pemilihan Ulang Tahun 2025 yang diselenggarakan di Kabupaten Bangka.
Sebelum melakukan pengecekan langsung pada pendirian TPS di Kelurahan Srimenanti Kecamatan Sungailiat, Herwyn juga memberikan arahan langsung kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Bangka dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan Pemilihan Ulang Tahun 2025.
Herwyn berharap agar Bawaslu Kabupaten Bangka bersama jajaran mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, independen, dan berintegritas demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Ulang Tahun 2025 di Kabupaten Bangka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora berharap dengan kunjungan kerja Bawaslu Republik Indonesia menjadi dukungan moril bagi jajaran pengawas, baik Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten Bangka.
“Kami sangat berterimakasih atas setiap arahan dan penguatan yang diberikan. Tentunya dalam kunjungan ini juga kami berharap dapat menjadi penambah energi bagi jajaran dalam melakukan pengawasan pemilihan,” ungkap Fega.*
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka