Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab Bangka Gelar Jelajah Perbatasan Validasi Data Pemilih di Wilayah Perbatasan

Bawaslu Bangka, Sungailiat - Dalam rangka menghadapi pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bangka melakukan Rapat Validasi Data Pemilih dalam bentuk jelajah pengawasan di Desa kace Timur perbatasan Bangka dan Pangkalpinang, pada selasa, 13 September 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Zulkipli S.Sos.I, Anggota KPU Kabupaten Bangka Divisi Perencanaan, Program dan Data, Cepenk Susanti, S.Pd.I, Divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten Bangka, Arsyil Azis, S.H, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Mendo Barat, Alpian, Polsek Kecamatan Mendo Barat, Pemerintah Desa Kace dan Pemerintah Desa Kace Timur serta Seluruh Kadus Kace Timur

Mengawali pertemuan, Zulkipli mengatakan bahwa pertemuan ini sangat penting untuk diadakan mengingat tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai. Salah satu elemen penting pelaksanaan tahapan Pemilu adalah daftar pemilih. Daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas Pemilu. Disamping itu pentingnya peran serta masyarakat dalam meningkatkan kualitas Data Pemilih khususnya di wilayah perbatasan. Terhadap potensi permasalahan menyangkut data pemilih di daerah perbatasan agar tidak dipersoalkan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab permasalahan data pemilih menjadi salah satu aspek yang paling sering dipermasalahkan di sidang-sidang sengketa hasil. Berkaca dari pengalaman di beberapa daerah, lebih baik kita bekerja keras di awal untuk meningkatkan kualitas data pemilih daripada berperkara di sengketa hasil Pemilu, apalagi di daerah perbatasan,” ujar Zulkipli

Dalam kesempatan sama, Cepenk Susanti Anggota KPU Kabupaten Bangka Divisi Perencanaan, Program dan Data menuturkan bahwa penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutakhirkan data pemilih demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas dan segera menyampaikan laporan apabila terdapat warganya yang belum terdaftar terutama di Data Pemilih berkelanjutan dan dibuktikan dokumen kependudukan  serta pendukung lainnya agar dapat dimasukkan ke dalam Data Pemilih Berkelanjutan sehingga hak pilihnya dapat terjamin di Pemilu 2024.

Di akhir pertemuan, Kades Kace Timur  mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bangka dan KPU Kabupaten Bangka yang telah memberikan pemahaman kepada peserta rapat untuk turut andil dalam pemutakhiran data pemilih ke depan, dan data yang diberikan akan disesuaikan dengan data pemilih di Kace Timur, mana yang kurang dapat ditambah dan dilengkapi dengan dokumen pendukung sehingga  dapat dimasukkan ke dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

Penulis : Andi Habibi

Photo : Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

Tag
Berita