Uji Petik Menjadi Solusi Untuk Mendapatkan Data Terbaru di Wilayah Perbatasan
|
Bangka, 24 Juni 2022, Bawaslu Kabupaten Bangka Melakukan Uji Petik bersama KPU dan Jajaran nya, Kegiatan Uji Petik ini dilakukan serentak di wilayah perbatasan Desa Kace Timur yang Merupakan Wilayah Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini juga merupakan Tindak Lanjut dari Rapat yang dilaksanakan Bawaslu Kabupaten Bangka bersama stakeholder beberapa waktu yang lalu dimana didalam rapat tersebut dibahas bahwa Desa Kace Timur merupakan salah satu perbatasan yang rentan terhadap data pemilih ganda.
Kegiatan ini dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka, Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dan Kegiatan Uji Petik ini dikoordinir langsung oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
dalam pembukaan kegiatan Edi Irawan Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa "ada 85 sampel yang akan difaktualkan dan terdiri dari beberapa kategori data pemilih".
9 Tim gabungan telah dipersiapkan dalam kegiatan ini dan Masing-masing Tim didampingi oleh Ketua RT atau Kepala Dusun untuk berkoordinasi dengan aparatur desa di Kecamatan setempat.
adapun hasil dari uji petik ini nantinya akan direkap oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk selanjutnya menjadi bahan rekomendasi dalam penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan.
Penulis : Ridho Maulana