Lompat ke isi utama

Berita

Terima Kunjungan Sentra Gakkumdu Babel, Bawaslu Bangka Pastikan Proses Kampanye Berlangsung Lancar dan Kondusif

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora dalam Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu Bangka Belitung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Oktober 2024

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora dalam Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu Bangka Belitung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Oktober 2024

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan supervisi dan monitoring terhadap Pengawasan Kampanye yang dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Oktober 2024.

Supervisi dan monitoring ini juga dilakukan untuk memperkuat sinergitas Sentra Gakkumdu Babel dan Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka dalam penegakan hukum secara terpadu dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora dalam rapat ini menyebutkan pelaksanaan tahapan kampanye dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur dan juga Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati di wilayah Kabupaten Bangka hingga saat ini berlangsung secara kondusif.

“Hingga saat ini, seluruh aktivitas kampanye yang dilakukan oleh peserta Pilkada 2024 berjalan tertib dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fega Erora di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka.

Foto Bersama dalam Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu Bangka Belitung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Oktober 2024
Foto Bersama Sentra Gakkumdu Babel dan Bangka dalam Supervisi dan Monitoring Sentra Gakkumdu Bangka Belitung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka pada Senin, 14 Oktober 2024

Fega juga menyebutkan, selama pengwasan yang dilakukan, pihaknya dari Bawaslu Kabupaten Bangka belum menemukan adanya temuan terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.

Sentra Gakkumdu Kabupaten Bangka lanjut Fega telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder, khususnya dari kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Gakkumdu Bangka yang bertujuan untuk membahas berbagai aspek penting dalam pengawsan kampanye serta upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama Masa Kampanye.

“Kooordinasi antar stakeholder seperti ini sangat penting, terutama dalam memperkuat pengawasan kita di lapangan sekaligus memastikan kesiapan dalam menghadapi tahapan selanjutnya, mulai dari masa kampanye, masa tenang, hingga nantinya masa pemungutan suara,” ungkap Fega.

Supervisi dan Monitoring ini diikuti oleh Sentra Gakkumdu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari unsur Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, unsur Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan unsur Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.*

Penulis: Jhoni Kurniawan

Foto: Meggi Ferdian

Editor: Sugianto