Lompat ke isi utama

Berita

SINERGI BAWASLU KABUPATEN BANGKA DAN STAKEHOLDER

MENGAWASI PROGRES DATA PEMILIH PEMBARUAN KABUPATEN BANGKA TAHUN 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka dalam upaya menindaklanjuti Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bangka Tahun 2020, menggelar  Rapat Dalam Kantor terkait pembaruan Daftar Pemilih Kabupaten Bangka Tahun 2020  di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka hari Kamis (19/11/2020).

Hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor), Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka, Kesbangpol Kabupaten Bangka dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungailiat, dan Camat Se-Kabupaten Bangka

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Irwandi Pasha membuka Rapat Dalam Kantor dan selanjutnya menyerahkan ke Zulkipli, S.Sos.I (Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal) untuk memandu jalannya RDK tersebut.  Dalam arahannya menjelaskan, terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan. “Sehingga saya berharap daftar pemilih kita tidak lagi menjadi sumber masalah. Mudah- mudahan para stakeholder  dapat membantu dalam dapat memberikan Data daftar pemilih agar dapat mempermudah proses tahapan Penyusunan DPT.

Selain itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Zaulkipli S.Sos.I yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal mengatakan, RDK ini dilaksanakan dalam rangka Pembaruan Daftar Pemilih Kabupaten Bangka.“Dikarenakan Daftar Pemilih ini sangat urgen, dan memiliki potensi kerawanan dalam penyusunan DPT.”

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bangka Cepeng Susanti  mengatakan, “prinsipnya kami merespon itikad baik Bawaslu Bangka dalam upaya melakukan RDK ini agar kiranya dapat kita minimalisir persoalan yang terjadi pada saat penyusunan Daftar pemilih.”

Lanjut Cepeng Susanti, “ Persoalan data pemilih ini menjadi polemi terutama data pemula, data ganda, data siluman, data yang meninggal belum dihapus, dan lain-lain. Disamping itu ada kecamatan yang belum mengirim daftar pemilih yang sudah diperbaharui.

Sementara penjelasan yang disampaikan Dinas Dukcapil bahwa, “terkait data kependudukan. KPU sudah diberi akses untuk mempermudah dalam pengecakan data kependudukan tetapi terkadang data yang ada yang masih TMS. Hal ini dikarenakan warga tidak melaporkan hal itu. Data Dinas Dukcapil dan di kecamatan itu hampir sama. Malahan di kecamatan itu lebih terupdate dibandingkan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bangka.

“Camat Bakam mewakili camat yang lain meminta kepada KPU terkait permintaan data pemilih ke kecamatan untuk suratnya diperjelas kembali. Sehingga ke depannya dalam permintaan data cepat ditanggapi. Disamping itu juga untuk saling mengingatkan apabila ada data yang diminta belum di kirim ke KPU Kabupaten Bangka. Diakhir rapat Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Zaulkipli S.Sos.I untuk saling bekerja sama terkait daftar pemilih. Sehingga data yang diperoleh itu berkulitas dan tidak ada lagi persoalan yang didapat lagi kedepannya.

PENULIS : HABIBI
EDITOR : WAHYU PERDANA

Tag
Berita
BERITA
GALERI