Serahkan Laporan Akhir Divisi Hukum, Humas dan Datin Ke Bawaslu RI, Fritz Berharap Humas Kreatif Berikan Informasi Kepada Publik
|
Jakarta, Babel.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bangka Belitung menyerahkan laporan akhir Divisi Humas dan laporan akhir Divisi Hukum serta laporan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020 ke Bawaslu Republik (RI) Indonesia di Kantor Bawaslu RI.
Kedatangan rombongan Bawaslu Babel dalam penyerahan laporan ini disambut langsung oleh Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar beserta jajaran Struktural Humas dan Publikasi Dokumentasi Bawaslu RI,
Dalam pertemuan itu Fritz menyampaikan bahwa kehumasan Bawaslu harus lebih kreatif dan mendidik dalam memberikan informasi kepada masyarakat,
“Ini tantangan kita di Tahun 2021 yang tidak ada tahapan, Bawaslu Babel lebih kreatif dalam menunjukkan eksistensi kepada masyarakat seperti pendidikan politik dengan sosialisasi pengawasan partisipatif pemula,” ujar Fritz.
Oleh karena itu, untuk menunjang itu semua lanjut Frits, khususnya untuk Data dan Informasi sudah harus memakai email resmi Lembaga yang didukung oleh Surat Edaran Ketua Bawaslu RI. Dalam kesempatan itu rombongan Bawaslu Babel ini juga menyerahkan laporan langsung kepada Subkoordinator Hubungan Masyarkat dan Media Massa beserta Subkoordinator Publikasi dan Dokumentasi Bawaslu RI,
Tahun 2021 ini Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi akan membuat survey kepuasan masyarakat, bagaimana pandangan masyarakat tentang Bawaslu,” ucap Ali Subkoordinator Hubungan Masyarakat dan Media Massa Bawaslu RI.
Anggota Bawaslu Babel Dewi Rusmala juga menyambut baik atas arahan dan paparan yang disampaikan jajaran Bawaslu RI, ia mengatakan Bawaslu Babel akan terus berupaya meningkatkan kinerja kehumasan, terutama peningkatan pelayanan PPID, Data dan Informasi di lingkungan Bawaslu Babel,
“Kami akan tingkatkan terus kehumasan Bawaslu Babel terutama di 2021 berkaitan dengan PPID dan Datin,” pungkas Dewi.
Penulis dan Foto : Dedy Mulia
Editor : Hilton Tampubolon.