Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan

Sungailiat – Rabu (10/3/2021) Bawaslu Kabupaten Bangka menghadiri Undangan KPU Kabupaten Bangka terkait Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Februari 2021 bertempat di Ruang Serbaguna KPU Kabupaten Bangka. Hadir pada Rapat yaitu Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Bangka, Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka serta perwakilan dari Polres Bangka.

                Pembahasan KPU Kabupaten Bangka pada Rapat Koordinasi DPB bahwa terdapat perubahan data pemilih periode Februari 2021. Perubahan data dapat dilihat pada kategori Potensi Pemilih Baru dan Pemilih TMS. KPU mendapatkan masukan data dari Kecamatan Mendo Barat, Kotak Masukan dan Tanggapan Masyarakat. Berikut hasil rekapitulasi DPB Periode Februari 2021 yaitu sebanyak 209.311 (Dua Ratus Sembilan Ribu Tiga Ratus Sebelas) dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 107.010 (Seratus Tujuh Ribu Sepuluh)  pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 102.301 (Seratus Dua Ribu Tiga Ratus Satu) pemilih, tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan.

                Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Zulkipli, S.Sos.I secara langsung sedikit menanggapi terkait perbaruan data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bangka dengan melibatkan Disdukcapil Bangka pada verifikasi data Potensi Pemilih Baru secara manual sudah sangat baik meskipun sedikit merepotkan.

                KPU Kabupaten Bangka akan melaksanakan Rapat Koordinasi kembali di bulan April untuk pembahasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2021 dengan mengundang pihak Partai Politik dan stakeholders seperti (Kemenag, Dinsos, Lapas dan lain-lain) tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan. Giat Rapat dilakukan secara langsung yaitu mengundang Bawaslu Kabupaten Bangka, Disdukcapil Bangka serta Polres Bangka dan undangan lainnya melalui daring Zoom Meeting.

                Ditegaskan pula untuk memperbarui data pemilih agar lebih faktual, KPU Kabupaten Bangka akan berkirim surat ke Polres Bangka juga Koramil Bangka untuk meminta data pensiunan Polri/TNI sepanjang Tahun 2020 tentunya yang berindentitas KTP Kabupaten Bangka.

Penulis : Misya Herlina

Tag
BERITA