Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Bangka Ikuti Rapat Penguatan Bersama Bawaslu se-Babel

Konsolidasi Demokrasi Bersama Provinsi

Ketua Bawaslu Bangka, Fega Erora Bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota saat Mengikuti Rapat Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan Sesuai dengan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 Bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 10 Februari 2026

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM - Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Fega Erora Bersama Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka dan Pimpinan serta Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Mengikuti Rapat Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan Sesuai dengan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 Bersama Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Melalui Aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 10 Februari 2026.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri saat memberikan arahan meminta seluruh jajaran bawaslu kabupaten/kota untuk aktif memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat lokal, meskipun berada di luar tahapan Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Davitri saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang digelar secara daring pada Selasa (10/2/2026).

Menurut Davitri, tugas Bawaslu tidak berhenti setelah tahapan pemilu dan pemilihan berakhir. Justru pada masa non-tahapan, Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi melalui identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi serta potensi kerawanan pemilu yang berkembang di daerah.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Bangka