Lompat ke isi utama

Berita

Perihal Kepemiluan, Sugesti Sebut Penyandang Disabilitas Miliki Hak yang Sama Sebagai Pemilih

sosialiasi disabilitas

Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti (tengah) saat memberikan materi dalam Sosialisasi Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas yang dilakukan di Yayasan Rumah Qur'an Tuna Rungu Darul Alshomt, Sungailiat pada Kamis, 23 Juli 2026. Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka.

SUNGAILIAT, BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM –  Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti menegaskan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki kedudukan dan hak yang setara sebagai warga negara dan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi dan pengetahuan mengenai kepemiluan serta berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dalam kehidupan berdemokrasi.

Seusai melangsungkan kegiatan sosialisasi kepemiluan di Yayasan Rumah Qur'an Tuna Rungu Darul Alshomt, Sungailiat pada Kamis, 23 Juli 2026 kemarin, Sugesti berharap kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali saja, namun sebaiknya berkelanjutan.

"Alhamdulillah kemarin kami sudah menggelar sosialisasi kepemiluan yang mana dalam kegiatan itu sasarannya adalah sahabat kita penyandang disabilitas. Kenapa ini penting untuk dilaksanakan secara berkelanjutan supaya dapat memastikan sahabat kita ini (disabilitas -red) mendapatkan informasi secara baik dan massif mengenai proses demokrasi dan kepemiluan," ujar Sugesti kepada Humas Bawaslu Kabupaten Bangka pada Jumat, 24 Juli 2026. 

Bawaslu Kabupaten Bangka dalam hal ini lanjut Sugesti akan terus hadir untuk menyampaikan informasi kepemiluan yang diharapkan dapat menjadi dasar bagi penyandang disabilitas untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara, termasuk dalam pencoblosan baik pemilu maupun pilkada.

"Semoga kegiatan serupa dapat terus kita lakukan sebagai upaya kita untuk memastikan penyandang disabilitas merupakan warga negara yang secara inklusif memiliki hak yang sama dengan masyarakat pada umumnya berkaitan dengan penggunaan hak pilih dalam proses demokrasi," ungkapnya.*

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Bangka

Tag
bawaslu bangka
disabilitas