PENGUATAN KAJIAN PRODUK HUKUM
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka mengikuti kegiatan sekaligus menjadi tuan rumah dalam Rapat terkait kajain Hukum pada Hari Rabu (13/10/2021) bertempat di ruang Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bangka. Acara ini merupakan agenda dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka Penguatan dan Peningkatan Kapasitas sumberdaya manusia di lingkungan Bawaslu dalam melakukan kajian Hukum. Dalam Kegiatan ini turut dihadiri secara langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dewi Rusmala, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka, Kabag P3SPH Bawaslu Babel Yaumil Ikrom beserta 2 orang staf sekretariat Bawaslu Babel. Sementara itu peserta kegiatan lainnya yaitu seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan secara daring via zoom meeting.
Dalam sambutannya Anggota Bawaslu Babel, Dewi Rusmala menyampaikan “bahwa Kegiatan Penguatan Kajian Hukum ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kemampuan serta kapasitas Pengawas Pemilu dalam mengkaji aturan-aturan hukum dalam Pemilu maupun Pemilihan. Dengan harapan dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat mengasah kemapuan kita di dalam memahami aturan aturan yang ada di dalam Undang-undang,Perbawaslu bahkan peraturan lainnya.
Kodiv. Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bangka, Irwandi Pasha S.H., selaku tuan rumah menyampaikan pemaparannya tekait Kajian hukum, yang mana di dalam pemaparan nya menegaskan agar Bawaslu kedepannya tidak keliru dalam menerapkan aturan-aturan baik itu di dalam Pemilu atau Pemilihan. Karena di dalam Undang-undang masih terdapat Pasal-pasal yang minimbulkan multitasfsir sehingga Ia berharap agar dengan diadakannya Kegiatan ini Bawaslu khususnya jajaran Bawaslu di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Beltung dapat satu suara di dalam menegakkan keadilan demi mewujudkan kepastian Hukum di dalam Penyelenggaran Pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada Tahun 2024.
Dalam Kegiatan ini juga diadakan sesi diskusi, yang mana masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menanggapi serta menyampaikan pendapat serta kajiannya terhadap permasalahan yang ada.
Ditulis Oleh : Fredic A. Hulu
Fhoto/Editor : Ridho Maulana